SUKABUMI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam wadah aliansi mahasiswa Solidaritas Mahasiswa Sukabumi (Somasi), Himpunan Mahasiswa Tjiandjur (Himat) dan Pengurus Besar Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi) menggelar aksi menolak Perpres nomor 20 tahun 2018. Namun, ada hal menarik saat para mahasiswa ini menyampaikan aspirasinya.
Kaus dengan tegar #2020GantiBupatiSukabumi muncul ditengah aksi puluhan mahasiswa di depan Gedung Negara Pendopo Sukabumi, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Sedangkan dalam aksinya sendiri, para mahasiswa ini juga mempertanyakan bukti kongkrit terkait empat orang Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal yang dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan apa langkah Kantor Imigrasi dalam mencegah TKA ilegal. Serta, meminta pemerintah untuk menciduk oknum yang membocorkan sidak TKA dan dipecat pegawai Kantor Imigrasi dan Dinas Ketenagakerjaan apabila masih ada TKA ilegal.
Ketua Umum PB Himasi, Eki Rukmansyah mengatakan, aksi unjuk rasa oleh aliansi mahasiswa dari Sukabumi dan Cianjur ini, menolak keras terkait Perpres Nomor 20 tahun 2018 yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 26 April 2018.