12 PKL Dimeja Hijaukan

SIDANG: Sejumlah petugas dari pengadilan Kota Sukabumi saat menyidang para PKL yang berjualan di zona merah larangan berjualan.

Ajat panggilan akrab Sudrajat ini menuturkan, ada lima zona merah yang sudah diberlakukan oleh Pemkot Sukabumi, di antaranya kawasan Jalan Ahmad Yani, RA Kosasih, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan KH Ahmad Sanusi dan Jalan Djuanda.

“Pembagian zona merah ini dimaksudkan untuk menata kota agar lebih rapi tanpa menghilangkan penghasilan para pedagang, selama ini para PKL membuat bangunan semi permanen di atas trotoar yang mengganggu pengguna jalan dan para PKL yang sembarangan membuka lapaknya di bahu jalan sehingga kerap membuat kemacetan,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

Satpol PP Kota Sukabumi mengimbau, para PKL yang masih berjualan di zona merah agar dengan kesadaran sendiri untuk tidak memaksakan berjualan di tempat yang dilarang.

“Kegiatan serupa akan terus kami lakukan, kami pun tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada para PKL yang tidak menaati aturan,” pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *