BERITA UTAMA

105 Pelanggar Terjaring KRYD, Polres Sukabumi Kota Perketat Pengawasan Lalu Lintas

×

105 Pelanggar Terjaring KRYD, Polres Sukabumi Kota Perketat Pengawasan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
PENINDAKAN: Jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota saat menggelar operasi di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole.
PENINDAKAN: Jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota saat menggelar operasi di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole.

SUKABUMI – Menjelang berakhirnya Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota terus menggencarkan pengawasan lalu lintas melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi yang digelar di dua titik vital—Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole—sebanyak 105 pelanggar terjaring.

Petugas menyasar pengendara yang menggunakan knalpot bising, tidak memakai helm berstandar SNI, serta pelanggaran administrasi seperti tidak membawa STNK atau SIM. Dari hasil operasi, tercatat 103 pelanggar adalah pengendara sepeda motor dan 2 lainnya pengemudi mobil.

Bank bjb Tandamata

“Operasi Zebra tinggal menghitung hari, tapi penindakan tidak berhenti di situ. Kami tetap konsisten melakukan pengawasan agar pengguna jalan lebih tertib dan sadar keselamatan,” ujar Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Fajri Anbiya, Minggu (30/11).

Ia menegaskan bahwa pelanggaran seperti knalpot bising dan helm tidak standar bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan fatal. KRYD kali ini tidak hanya berupa teguran, melainkan penindakan langsung di tempat.

“Langkah ini menjadi strategi ganda untuk meredam pelanggaran yang kerap meningkat menjelang akhir tahun,” tambahnya.