JAKARTA – PT Angkasa Pura (AP) II menerapkan konsep baru terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Di mana, pengguna jasa atau pengantar penumpang bebas masuk area terminal 2D dan 2E sebelum area Security Check Point atau pemeriksaan kedua.
Kebijakan itu berlaku sejak penerapan low-cost carrier terminal (LCCT) 1 Mei 2019 lalu.
Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang mengatakan, sejak LCCT berlaku, pengguna jasa atau pengantar penumpang bebas masuk area terminal 2D dan 2E.
Untuk terminal 2F, pengantar hanya bisa sampai sebelum imigrasi.
Namun, pengunjung dapat mengantar sampai ke check-in area atau sebelum pemeriksaan imigrasi.
”Konsepnya sama seperti di terminal 3,” tutur Febri di Tangerang.
Sekadar diketahui, selama ini pengunjung atau pengantar penumpang hanya bisa masuk sampai curbside (selasar/teras) terminal 2 atau sebelum masuk Security Check Point atau pemeriksaan pertama. Nah, kebijakan baru itu diterapkan terkait dengan konsep baru terminal 2 yang tengah direvitalisasi.
Bandara Soetta merupakan bandara tersibuk di tanah air sekaligus pintu masuk paling utama Indonesia.
Setiap tahun, jumlah penumpang di Soetta berkisar 65-70 juta penumpang.
Untuk mendukung bergeliatnya pariwisata Indonesia, AP II telah melengkapi Bandara Soetta dengan low-cost carrier terminal (LCCT).
Dengan adanya LCCT, Bandara Soetta telah melengkapi dan meningkatkan konektivitas, serta memperluas keterjangkauan perjalanan berwisata ke pulau-pulau indah Indonesia.
Dibukanya terminal 2F menjadi LCCT juga disambut gembira Menteri Pariwisata Arief Yahya.
Terlebih dari sisi fasilitas, Bandara Soetta semakin berkelas.
(ant)




