CIKEMBAR-Oknum guru di salah satu SMA swasta di Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi berinisial HS (27) menyerahkan diri ke Mapolsek Cikembar Kabupaten Sukabumi, Jum’at (3/11).
HS menyerahkan diri ke Mapolsek Cikembar setelah dibujuk orang tuanya agar mempertanggungjawabkan perbuatan bejadnya setelah HS diduga kuat telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswinya, berinisial ZA(16).
Dugaan pelecehan guru ekstrakulikuler terhadap ZA ini terjadi sekira 26 Oktober 2017 lalu. Anggota Polsek Cikembar menangkap HS setelah mendapat laporan dari orangtua korban pada Jum’at (29/10).
Sebelum meringkus HS, Polsek Cikembar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap korban, termasuk mendampingi korban untuk melakukan visum ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak.





