WARUDOYONG– Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur masih mendominasi dibanding kasus lainnya. Dari 138 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi tahun ini, kekerasan seksual nyaris diangka 30 persen.
Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi, Joko Kristianto mengungkapkan, dari seluruh kasus yang ditanganinya, kekerasan seksual cenderung lebih banyak terjadi dibanding kasus lainnya. Namun begitu, pihaknya telah melakukan bimbingan psikologis kepada pra korban maupun pelakunya.
“Seluruh korban maupun pelaku yang merupakan anak dibawah umur secara berkesinambungan kami terus dampingi secara sosiologis maupun psikologisnya, karena memang proses terapi dan penyembuhan traumatis cukup lama,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (23/7).
Karena kasus kekerasan seksual terhadap anak dari tahun ke tahun cukup banyak, pihaknya telah memiliki tim penanganan khusus yang terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari lembaga pemerintah, psikolog dan masyarakat.
Dengan begitu, proses pemulihan terhadap korban akan cepat. “Kita sudah ada tim khusus, termasuk keterlibatan psikolog. Dan P2TP2A Kota Sukabumi tergolong cukup baik ditingkat provinsi karena kelangkapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki,” terang Joko.
Hingga kini, Joko yang juga akhli psikolog ini menambahkan, korban dan pelaku yang ditangani olehnya secara bertahap mulai memperlihatkan perkembangan yang cukup baik. Walaupun demikian, untuk korban kekerasan seksual memang harus menjalani proses pendampingan yang cukup panjang.





