JAKARTA – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Forum ini digelar sebagai langkah strategis untuk membahas berbagai isu krusial di bidang pertanahan sekaligus menyelaraskan persepsi antara pemerintah dan legislatif.
Kepala Kantah Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, menyampaikan bahwa RDP menjadi wadah koordinasi yang sangat penting guna mendiskusikan langkah konkret perbaikan pelayanan di daerah.
“Melalui forum ini, kami memperkuat komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan agar lebih cermat, tepat sasaran, dan mengedepankan prinsip kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Wendi kepada Radar Sukabumi melalui press releasnya pada Senin (27/07).
Wendi menambahkan, diskusi konstruktif bersama Komisi II DPR RI diharapkan memunculkan solusi bersama atas berbagai dinamika dan persoalan pertanahan di lapangan, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Kami memastikan seluruh penanganan masalah dan proses pelayanan pertanahan di Kabupaten Sukabumi akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Den)





