SUKABUMI – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi bersama tim pengawas pangan Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi dan pengujian cepat (rapid test) terhadap sejumlah komoditas pangan segar di Pasar Pelita serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Jampang, Kelurahan Cisarua, Rabu (15/6).
Pengawasan difokuskan pada komoditas kebutuhan sehari-hari seperti sayuran, ikan kembung, dan daging ayam. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya residu pestisida maupun kandungan formalin.
Kepala Diskumindag Kota Sukabumi, Een Rukmini, menyampaikan hasil pengawasan menunjukkan seluruh sampel memenuhi standar keamanan pangan.
“Alhamdulillah, hasil rapid test menunjukkan seluruh sampel negatif. Sayuran bebas residu pestisida, sedangkan ayam dan ikan juga negatif formalin. Artinya, pangan yang beredar aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Meski hasilnya aman, Een menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipasi. “Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat. Warga tidak perlu khawatir berbelanja di Pasar Pelita karena komoditas yang diuji telah memenuhi standar,” tambahnya.





