BERITA UTAMA

Guru PPPK Gugat Ketimpangan ASN: Aspirasi Lantang di Senayan, Solusi Masih Abu-Abu

×

Guru PPPK Gugat Ketimpangan ASN: Aspirasi Lantang di Senayan, Solusi Masih Abu-Abu

Sebarkan artikel ini
SUASANA: Perwakilan pendidik dan tenaga kependidikan asal Kabupaten Sukabumi saat Rakornas Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (09/07).

SUKABUMI – Delegasi guru PPPK asal Kabupaten Sukabumi hadir dalam Rakornas Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Gedung DPR/MPR RI, Kamis (09/07), membawa enam poin aspirasi krusial. Fokus utama mereka: kepastian hukum, pengalihan status kerja, dan kesetaraan hak birokrasi.

Ketua ASN PPPK Guru Kabupaten Sukabumi, Kris Dwi Purnomo, menegaskan ketimpangan nyata masih dirasakan meski PPPK secara hukum sejajar dengan ASN. “Kami mempertanyakan kepastian regulasi terkait kapan pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Di lapangan, ketimpangan masih terjadi,” ujarnya.

Ketimpangan itu mencakup ketidakpastian karir, jenjang promosi, perlindungan pensiun, hingga jaminan keberlanjutan kontrak kerja. Delegasi mendesak pemerintah merancang kebijakan ideal demi menyongsong Indonesia Emas 2045 tanpa menomorduakan tenaga pendidik.

Namun, jalannya forum sempat memanas. Interupsi peserta dari luar daerah menyoroti ironi kebijakan anggaran: program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat alokasi, sementara pengangkatan PPPK paruh waktu terkesan tersendat. Isu ini memperlihatkan dilema prioritas pemerintah antara program populis dan kebutuhan mendasar tenaga pendidik.

Di tengah riuhnya forum, beredar kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan “kabar baik” untuk PPPK pada Pidato Kebangsaan 16 Agustus 2026. Meski belum pasti, rumor itu disambut antusias. Namun, publik menilai janji politik tanpa kepastian regulasi hanya menambah ketidakjelasan nasib PPPK.