SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi berupaya menjaga kelancaran arus lalu lintas melalui pemeliharaan rutin Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Namun, keterbatasan anggaran membuat pemeliharaan lebih banyak bersifat insidentil ketimbang berkala. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: sejauh mana keselamatan pengguna jalan bisa dijamin dengan perangkat yang sudah berusia lebih dari satu dekade?
Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Sukabumi, Handi Karyadi, mengakui hanya Simpang Degung yang diremajakan pada 2023 melalui bantuan Pemprov Jabar. Empat simpang lainnya—Sigodeg, Gudang, Mas Ayu, dan Kimia Farma—masih menggunakan perangkat lama yang kerap mengalami gangguan. “Saat ini penanganan lebih banyak dilakukan secara insidentil ketika terjadi kerusakan. Tim langsung turun agar fungsi APILL segera kembali normal,” ujarnya.
Secara ideal, pemeriksaan dilakukan sedikitnya sekali dalam enam bulan, meliputi lampu, panel kontrol, kabel, hingga komponen kelistrikan. Namun, keterbatasan anggaran membuat pola pemeliharaan berkala sulit dijalankan. Akibatnya, masyarakat harus menanggung risiko gangguan lalu lintas yang bisa berujung pada kecelakaan.



