PENDIDIKAN

UMN Dorong Lahirnya Advokat Profesional dan Berakhlak Mulia

×

UMN Dorong Lahirnya Advokat Profesional dan Berakhlak Mulia

Sebarkan artikel ini
KOLABORASI: UMN bersama 110 PTKI memperkuat komitmen pendidikan hukum berintegritas.

SUKABUMI – Universitas Madani Nusantara (UMN) memperkuat komitmen pengembangan pendidikan hukum berintegritas melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama 110 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di bawah naungan Kementerian Agama RI. Penandatanganan berlangsung dalam Simposium Nasional bertajuk Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7).

Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI bekerja sama dengan PERADI Profesional ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi advokat dalam membangun sistem pendidikan hukum yang adaptif, profesional, dan berlandaskan nilai keadilan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Prof. Suyitno, menyebut kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan hukum sekaligus memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat. “Kerja sama ini diharapkan melahirkan advokat yang unggul secara akademik, berintegritas, dan berakhlak mulia,” ujarnya.

Program yang disepakati mencakup penguatan kurikulum, penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Pendidikan Profesi Advokat (PPA), pembentukan Klinik Hukum Keluarga, hingga perluasan bantuan hukum berbasis perguruan tinggi.

Rektor UMN, Prof. Endin Nasrudin, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, MoU menjadi langkah strategis bagi UMN untuk meningkatkan mutu pendidikan hukum yang memadukan nilai keislaman, profesionalisme, dan integritas. “Kami berharap lulusan UMN menjadi insan hukum yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan moral tinggi dalam menegakkan keadilan,” katanya.