JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi wacana hukuman potong tangan bagi pelaku korupsi besar. Ia menilai hukuman tersebut tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan praktik korupsi bernilai fantastis.
Menurut Mahfud, pelaku korupsi kelas kakap justru akan diuntungkan bila hanya dijatuhi hukuman potong tangan. Ia menegaskan hukuman lebih berat, bahkan vonis mati, layak dipertimbangkan untuk memberikan efek jera.
“Rugi dong kalau orang korupsi kayak Dadan itu hanya dihukum potong tangan. Masa dia korupsi triliunan potong tangan enak aja beli tangan palsu dia, masukkan penjara kalau perlu hukum mati,” kata Mahfud saat berpidato di Pondok Pesantren Lirboyo, Minggu (14/6).






