KABUPATEN SUKABUMI

Rakor Timpora: WNA di Sukabumi Masuk Radar Pengawasan Khusus

×

Rakor Timpora: WNA di Sukabumi Masuk Radar Pengawasan Khusus

Sebarkan artikel ini
Timpora Kabupaten Sukabumi membahas penguatan pengawasan WNA dalam rakor di Grand Inna Samudra Beach.

SUKABUMI – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sukabumi memperketat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) guna mengantisipasi potensi pelanggaran hukum dan penyalahgunaan izin tinggal.

Rencana penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Timpora Tahun 2026 yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi di Grand Inna Samudra Beach, Kecamatan Cikakak, Kamis (21/5).

Bank bjb Tandamata

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, menegaskan pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan parsial. Diperlukan keterlibatan aktif dan sinergi lintas sektoral. “Keberadaan WNA di Indonesia diharapkan memberi dampak positif bagi pembangunan dan investasi. Namun pengawasan ketat tetap harus berjalan demi mencegah pelanggaran hukum. Sinergitas inilah yang menjadi kekuatan utama Timpora,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Henki memaparkan hasil pengawasan lapangan, termasuk pengungkapan dugaan jaringan penipuan daring internasional (love scamming) yang melibatkan WNA di Sukabumi. Selain kejahatan siber, sektor pertambangan dan kawasan pesisir juga masuk radar pengawasan karena rawan penyalahgunaan izin tinggal dan aktivitas tenaga kerja asing ilegal.

Sebagai tindak lanjut, rakor yang dihadiri 112 peserta menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya memperkuat patroli gabungan terpadu, mengoptimalkan pertukaran informasi intelijen antarinstansi, serta menggencarkan edukasi masyarakat terkait bahaya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan TPPM (Tindak Pidana Penyelundupan Manusia).