KOTA SUKABUMI

BPKPD Kota Sukabumi Matangkan Pemetaan PBJT Dongkrak PAD 2026

×

BPKPD Kota Sukabumi Matangkan Pemetaan PBJT Dongkrak PAD 2026

Sebarkan artikel ini
BPKPD Kota Sukabumi saat menggelar rapat evaluasi pemetaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026

SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mulai mematangkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Salah satu langkah utama adalah pemetaan potensi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) secara rinci dan berbasis data.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi internal yang melibatkan unsur perencanaan dan pengelolaan pajak daerah. Forum ini juga menjadi ruang evaluasi capaian pendapatan triwulan pertama untuk memastikan arah kebijakan lebih tepat sasaran.

Bank bjb Tandamata

Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, menekankan pentingnya akurasi data dalam menyusun target PAD. “Evaluasi triwulan pertama ini menjadi pijakan bagi kami untuk membaca potensi pajak secara lebih detail. Dengan basis data yang kuat, target PAD bisa disusun lebih realistis dan terarah,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Menurut Galih, optimalisasi PBJT menjadi instrumen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Ia menilai pengelolaan pajak yang baik akan berdampak langsung pada keberlanjutan pembangunan.