SUKABUMI – Kabar melegakan datang bagi masyarakat. Anggota DPR RI asal Sukabumi, Heri Gunawan, memberikan apresiasi kepada pemerintah yang memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026.
Legislator tiga periode dari Dapil Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) yang akrab disapa Hergun ini menegaskan, keputusan tersebut sekaligus meredakan keresahan publik terkait isu penyesuaian harga BBM.
“Barusan tadi sudah diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara mewakili pemerintah, bahwa pemerintah belum berencana melakukan penyesuaian harga BBM. Artinya, harga yang berlaku masih tetap sama,” ujar Hergun, Selasa (31/03/2026).
Ketua DPP Partai Gerindra ini menjelaskan, kebijakan pro-rakyat tersebut diambil setelah pemerintah menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk DPR RI. “Komitmen dari Presiden Prabowo Subianto sangat jelas: akan terus memonitor dan menjaga ketersediaan serta keterjangkauan BBM bagi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.






