PALABUHANRATU — Landmark Alun-alun Gadobangkong di Jalan Kidang Kencana, Palabuhanratu, kembali menjadi sorotan. Sejumlah fasilitas dan ornamen, termasuk tulisan nama kawasan, tampak rusak. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmen untuk melakukan penataan menyeluruh.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyampaikan bahwa pengelolaan kawasan kini resmi dilimpahkan dari Dinas Lingkungan Hidup kepada Perkim. “Arahan pimpinan sudah jelas. Dalam waktu dekat kita segera lakukan penataan,” ujarnya.
Sendi menegaskan fokus utama penataan meliputi aspek ketertiban, keselamatan, keamanan, dan kebersihan. “Kawasan ini harus lebih tertib dan aman. Kebersihan dijaga, estetika diperhatikan. Pemerintah hadir, tapi masyarakat juga harus berkontribusi,” tegasnya.
Penataan juga akan menyentuh aktivitas pedagang di sekitar kawasan. Mereka akan diarahkan ke lokasi yang lebih tertata agar tidak mengganggu estetika wisata. “Pedagang tetap bisa berusaha, tapi di tempat yang sudah diatur dengan baik. Wisatawan harus merasa aman dan nyaman,” tambahnya.






