KABUPATEN SUKABUMI

Kabupaten Sukabumi Siapkan Nomor Tunggal Darurat 112

×

Kabupaten Sukabumi Siapkan Nomor Tunggal Darurat 112

Sebarkan artikel ini
Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam rencana penerapan layanan darurat 112. Sistem ini diharapkan mampu mempercepat respons bencana dan kegawatdaruratan di wilayah Sukabumi.

SUKABUMI – Dengan wilayah geografis yang luas, mencakup pegunungan hingga pesisir, Kabupaten Sukabumi menghadapi tantangan besar dalam kecepatan respons terhadap bencana dan kegawatdaruratan. Seringkali, sekat komunikasi menjadi hambatan utama.

Bank bjb Tandamata

Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai serius menjajaki integrasi layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Langkah ini ditegaskan dalam audiensi antara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dengan PT Jasnita Telekomindo di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Kamis (5/2).

Pertemuan ini bukan sekadar diskusi teknis, melainkan upaya membedah urgensi satu pusat komando di wilayah rawan bencana. Selama ini, masyarakat sering kebingungan saat menghadapi situasi kritis: apakah harus menghubungi pemadam kebakaran, polisi, atau tim medis. Nomor yang berbeda-beda kerap sulit diingat di saat panik.

Perwakilan PT Jasnita Telekomindo, Veronica, menjelaskan bahwa sistem 112 hadir sebagai solusi menyeluruh.

“Ini adalah layanan gratis dan terintegrasi. Masyarakat cukup mengingat satu nomor, dan sistem akan mendistribusikan laporan ke perangkat daerah terkait secara real-time,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memberikan catatan kritis. Menurutnya, teknologi secanggih apa pun akan lumpuh tanpa koordinasi lintas sektoral yang solid.

“Layanan ini harus memberikan kemudahan akses, tapi yang lebih penting adalah apa yang terjadi setelah telepon ditutup. Kualitas pelayanan publik diuji dari seberapa cepat petugas tiba di lokasi kejadian,” tegas Ade.

Ia menekankan bahwa implementasi 112 nantinya menuntut seluruh perangkat daerah, mulai dari BPBD, Dinas Kesehatan, hingga Satpol PP, untuk keluar dari ego sektoral dan bekerja di bawah satu sistem koordinasi terpadu.