SUKABUMI — Puluhan unit Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Ruas Jalan Raya Jampangtengah–Kiaradua, Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, terpaksa dibongkar.
Pembongkaran dilakukan setelah ditemukan kerusakan serius pada pondasi yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. PJU yang berada di bawah pengawasan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat ini dibongkar menyusul aduan warga terkait kualitas pembangunan yang dianggap buruk. Pondasi dilaporkan keropos dan tidak menggunakan adukan semen secara utuh.
Seorang warga Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Abdilah Asmara (35), mengaku mengetahui pembongkaran tersebut saat pulang mengajar di MI Cijambe, Desa Nangerang, Jumat (23/01/2026).
“Waktu pulang ngajar, saya lihat banyak PJU yang sudah dibongkar. Padahal PJU itu baru dibangun sekitar November 2025. Belum dua bulan, sudah dibongkar lagi karena pondasinya bermasalah,” ujarnya kepada Radar Sukabumi, Rabu (28/01/2026).
Menurut Abdilah, terdapat sekitar 51 unit PJU yang dibongkar di sepanjang ruas jalan provinsi, mulai dari kawasan Puslatpur Marinir hingga SPBU Cijambe. Kondisi pondasi saat dibongkar disebut memprihatinkan karena ditemukan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
“Isinya bukan murni adukan semen. Ada yang cuma tanah, ada juga yang ditutup plat besi seperti bajaringan. Banyak yang keropos, makanya kami khawatir PJU itu bisa tumbang dan menimpa pengguna jalan,” jelasnya.
Warga juga mengeluhkan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan, sehingga masyarakat tidak mengetahui besaran anggaran maupun pelaksana proyek.
“Katanya ini proyek Dishub Provinsi Jawa Barat, tapi kami tidak melihat papan proyeknya. Soal anggaran juga tidak tahu,” tambah Abdilah.




