SUKABUMI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi mulai mengakselerasi penguatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di seluruh wilayah.
Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya Pertemuan Aparatur Satlinmas Tahun 2026 di Gedung Pertemuan Puri Surya Rawakalong, Kamis (22/1/2026). Pertemuan ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para kepala seksi ketenteraman dan ketertiban (Trantib) se-Kabupaten Sukabumi, serta undangan lainnya. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus mempercepat proses pengukuhan Satlinmas hingga tingkat desa.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal krusial agar seluruh pemangku kepentingan memahami mekanisme dan tahapan pengukuhan Satlinmas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ini sudah berjalan hampir enam tahun. Kalau terus ditunda, tidak akan pernah selesai. Karena itu, kami minta agar pengukuhan Satlinmas bisa segera dilaksanakan,” tegas Ahmad Riyadi.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memberikan pemahaman dan pendampingan kepada Satlinmas di masing-masing desa. Pasalnya, sebagian besar persoalan ketenteraman dan ketertiban umum justru bermula dan ditangani di tingkat desa.
“Kita perlu membekali Satlinmas dengan pengetahuan dasar, terutama terkait penanganan kebencanaan, baik kebakaran maupun nonkebakaran, serta pengawasan pembangunan di desa. Peran mereka sangat strategis,” ujarnya.
Ahmad Riyadi berharap, dengan pengukuhan yang jelas serta pembekalan yang memadai, Satlinmas dapat berperan lebih efektif dan efisien dalam mendukung terciptanya ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Kepala Seksi Kerja Sama Trantibum Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Munajat Firman Mustofa, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut juga berfungsi sebagai rapat koordinasi dan evaluasi terhadap sejumlah regulasi terkait penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.






