SUKABUMI – Dalam upaya meningkatkan akses layanan publik dan kesejahteraan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi melakukan monitoring ke rumah almarhum Raya (3), bocah asal Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, yang meninggal dunia tahun lalu.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah memastikan seluruh warga memiliki identitas kependudukan lengkap, termasuk akta kelahiran, guna mendukung akses layanan publik.
Monitoring tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI/Kepala BKKBN dalam acara Temu Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) serta pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 3B di Kecamatan Kabandungan, Senin (12/1/2026). Kegiatan turut didampingi Bupati Sukabumi, Asep Japar.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menegaskan pihaknya memastikan pemenuhan administrasi kependudukan keluarga almarhum, khususnya akta kelahiran.
“Kami melakukan monitoring langsung ke rumah keluarga almarhum Raya. Dari hasil pengecekan, ternyata ibu almarhum sudah melahirkan. Maka yang perlu dipenuhi adalah akta kelahiran. Alhamdulillah, akta tersebut sudah kami serahkan,” ujar Amir Hamzah, Selasa (13/1).
Ia menjelaskan, akta kelahiran itu diserahkan langsung oleh Menteri Dukbangga didampingi Bupati Sukabumi. Penyerahan dilakukan bersamaan dengan pemantauan progres bantuan, seperti rumah layak huni untuk orangtua almarhum Raya dan dukungan lainnya.
Menurut Amir, kelengkapan dokumen kependudukan menjadi perhatian khusus pemerintah daerah, terutama setelah peristiwa tersebut. Disdukcapil berkoordinasi agar seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi cepat dan tepat.






