KABUPATEN SUKABUMI

Pelapor Kasus SPH Palabuhanratu Meninggal, Keluarga Teruskan Perjuangan

×

Pelapor Kasus SPH Palabuhanratu Meninggal, Keluarga Teruskan Perjuangan

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum keluarga almarhum Hoerudin, Diren Pandimas saat menerima kuasa dari keluarga almarhum Hoerudin Gozali.
Kuasa hukum keluarga almarhum Hoerudin, Diren Pandimas saat menerima kuasa dari keluarga almarhum Hoerudin Gozali.

SUKABUMIKasus dugaan pemalsuan Surat Pelepasan Hak (SPH) yang menyeret seorang pria berinisial RR kembali menjadi sorotan. Perkara yang sempat diungkap Polres Sukabumi pada 2022 ini mencuat setelah pelapor, Hoerudin Gozali, meninggal dunia pada 31 Januari 2023 tanpa sempat mendapatkan kembali hak atas tanah miliknya.

Bank bjb Tandamata

Sengketa bermula dari lahan seluas 1.400 meter persegi di kawasan Batusapi, Palabuhanratu. Pada 2012, lahan tersebut disewakan Hoerudin kepada RR senilai Rp25 juta untuk lima tahun. Namun, setelah masa sewa berakhir pada 2017, tanah tidak dikembalikan. Sebaliknya, terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama RR.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan indikasi pemalsuan SPH yang diduga menjadi dasar penerbitan sertifikat tersebut. Kuasa hukum keluarga almarhum, Diren Pandimas, menyebut keluarga kini menghadapi kondisi memprihatinkan. Selain kehilangan kepala keluarga, istri almarhum mengalami tekanan psikologis hingga gangguan kesehatan.
“Klien kami berjuang sejak 2019 hingga 2025 tanpa kejelasan. Hampir enam tahun perkara ini tidak jelas,” tegas Diren, yang kini resmi mendapat kuasa dari keluarga untuk melanjutkan proses hukum.