NASIONAL

Menhut: Bencana di Sumatera titik balik perbaikan tata kelola hutan

×

Menhut: Bencana di Sumatera titik balik perbaikan tata kelola hutan

Sebarkan artikel ini
Warga merekam rumah warga yang terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025).
Warga merekam rumah warga yang terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025).

JAKARTA — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebut bencana banjir dan longsor yang terjadi sejumlah wilayah Sumatera harus menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola hutan dan lingkungan hidup di Indonesia.

Dalam pernyataan seperti yang dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu, Menhut Raja Juli Antoni menyampaikan rasa duka mendalam terhadap kejadian banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Bank bjb Tandamata

Dia menilai bahwa perhatian publik yang kini tertuju pada kejadian bencana tersebut merupakan momentum penting untuk melakukan introspeksi. Menurutnya, kejadian ini memperlihatkan adanya kesalahan mendasar dalam pengelolaan lingkungan.

“Kita mendapatkan momentum yang baik justru karena semua mata melihat, semua telinga mendengar, semua kita merasakan apa yang terjadi. Mudah-mudahan tidak melebar ke wilayah lain,” kata Raja Antoni.

Hal itu juga sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait penebangan hutan liar yang tidak terkontrol berkontribusi besar terhadap bencana.

“Jadi satu sisi kami mengatakan duka yang mendalam tapi ini juga momentum yang baik kita melakukan evaluasi kebijakan, karena pendulumnya ekonomi dan ekologi ini cenderungnya ke ekonomi, harus ditarik ke tengah lagi, buktinya nyata kan untuk saudara-saudara kita. Itu fakta yang kita rasakan,” tambahnya.

Dalam kunjungan ke Riau pada hari ini, Menhut Raja Antoni menyatakan bahwa pemerintah tidak hanya berhenti pada evaluasi, tetapi langsung mengambil langkah konkret. Salah satunya di Kuantan Singingi, ia menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat sebagai bentuk penguatan hak masyarakat adat.