SUKABUMI – Upaya pengusulan Eyang Santri, tokoh lokal asal Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, sebagai Calon Pahlawan Nasional (CPN) terus dimatangkan. Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Sukabumi kini memasuki tahap ketiga proses verifikasi dan pendalaman data.
Rapat koordinasi tersebut digelar di kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cisaat, pada Selasa (25/11). Ketua TP2GD, Dr. Fenty Sukmawanty, menjelaskan bahwa proses pengkajian baru berjalan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Sukabumi terkait pembentukan tim.
“Ini adalah pertemuan ketiga sejak SK diterbitkan. Tim terdiri dari akademisi, sejarawan, dan unsur Diarpus serta Dinas Sosial,” ujar Fenty.
Menurutnya, fokus utama saat ini adalah pendalaman rekam jejak Eyang Santri, yang telah resmi diusulkan sebagai tokoh layak gelar pahlawan nasional. Validitas data menjadi syarat mutlak dalam proses pengajuan.
“Kalau datanya tidak valid, sangat berat untuk diajukan. Kita harus berdasarkan fakta, bukan mitos,” tegasnya.
TP2GD tengah mengumpulkan data melalui penelitian lapangan dan studi pustaka. Penggalian literatur juga akan diperluas ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) serta lembaga arsip di Solo.






