“Kami akan melangkah ke Arsip Nasional dan perpustakaan lintas wilayah untuk memperkuat dokumen pendukung,” tambahnya.
Meski menargetkan penyelesaian secepatnya, Fenty menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan tim sidang pusat. Ia berharap proses ini membuka jalan bagi tokoh-tokoh lain dari Sukabumi yang layak diangkat sebagai pahlawan nasional.
“Banyak tokoh berjasa dari Sukabumi. Setelah Eyang Santri, semoga muncul lagi nama-nama lain yang bisa kita angkat,” tutupnya.
Jika lolos verifikasi hingga tingkat pusat, Eyang Santri akan menjadi salah satu tokoh asal Sukabumi yang diakui secara nasional atas kontribusinya dalam perjuangan bangsa.(den/d)






