SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Sosial (Dinsos) berencana menerapkan kebijakan pemasangan stiker di rumah warga penerima bantuan sosial (bansos). Kepala Dinsos Sukabumi, Bambang Widyantoro, menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mempermalukan, melainkan sebagai bentuk pengawasan sosial dan pemberdayaan lingkungan.
“Di beberapa daerah, warga yang sebenarnya mampu akhirnya mundur setelah rumahnya ditempeli stiker. Itu bentuk pengendalian sosial,” ujar Bambang, Minggu (23/11/2025).
Menurutnya, penentuan penerima bansos dilakukan berdasarkan sistem desil dalam Data Sosial Ekonomi Nasional. Desil 1 dan 2 masuk kategori miskin ekstrem dan miskin, berhak menerima bantuan lengkap seperti PKH, BPJS, beasiswa, hingga program Sekolah Rakyat. Sementara desil 3–5 dikategorikan rentan miskin, dan desil 6–10 tergolong sejahtera.
“Yang mampu jangan malah mengajukan bantuan. Lebih baik dialihkan untuk pembangunan puskesmas atau layanan kesehatan,” tegasnya.






