SUKABUMI — Lonjakan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sukabumi memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Aktivis sosial Imam Noeril menyoroti tren child grooming sebagai modus baru yang kian marak digunakan predator seksual anak.
“Pelaku kini semakin cerdas mencari celah, salah satunya melalui pendekatan emosional atau grooming. Ini sangat berbahaya karena tidak terlihat langsung,” ujar Imam kepada Radar Sukabumi, Rabu (19/11).
Child grooming adalah metode manipulasi psikologis yang dilakukan pelaku secara bertahap, mulai dari pemberian perhatian, hadiah, hingga ajakan bertemu. Imam menyebut, banyak korban tidak menyadari bahwa mereka sedang dieksploitasi, bahkan pelaku kerap memanfaatkan kepercayaan keluarga untuk mendekati anak.
Menanggapi situasi ini, Imam mendukung penuh penerapan hukuman kebiri kimia sebagai langkah tegas untuk memberikan efek jera. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 yang telah mengatur mekanisme tersebut.
“Hukuman kebiri kimia bukan balas dendam, tapi instrumen hukum untuk mencegah pelaku mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Imam juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan anak. Menurutnya, penindakan harus dibarengi edukasi, pengawasan lingkungan, dan pembenahan sistem pelaporan.
“Tidak boleh ada celah. Kesadaran masyarakat harus dibangun, terutama di desa dan kampung. Kasus bisa dicegah jika lingkungan peka dan berani melapor,” katanya.
Ia menekankan pentingnya layanan pendampingan psikologis dan rehabilitasi jangka panjang bagi korban. Banyak kasus baru terungkap setelah korban mengalami trauma berat atau laporan dari tetangga, karena budaya sungkan masih menjadi penghambat utama.
“Kita harus hilangkan rasa tabu. Keselamatan anak jauh lebih penting. Laporkan jika ada kejanggalan,” seru Imam.
Di akhir pernyataannya, Imam mendesak pemerintah pusat, daerah, dan DPR untuk memperkuat regulasi perlindungan anak serta memastikan penerapan hukuman kebiri kimia dilakukan secara konsisten dan sesuai prosedur medis.
“Tak boleh ada kompromi terhadap predator anak. Semua pihak harus ambil peran agar kasus serupa tidak terus berulang di Sukabumi,” pungkasnya.(den/t)






