SUKABUMI — Polres Sukabumi Kota, resmi menggelar ‘perang terbuka’ terhadap polusi suara di jalanan. Hal itu, ditandai dengan pemusnahan ribuan knalpot brong yang selama ini menjadi biang keresahan warga. Tidak main-main, sejak 28 Oktober hingga 16 November 2025, sebanyak 1.538 knalpot bising telah disita dari operasi besar-besaran yang melibatkan seluruh jajaran Satlantas dan Polsek.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa menjelaskan, penindakan kali ini bukan sekadar razia rutin, tetapi respons atas ledakan keluhan masyarakat. Setiap hari telepon layanan 110 dan media sosial Polres dipenuhi laporan warga yang terganggu suara bising kendaraan, terutama pada malam hari.
“Fenomena ini, sudah melampaui urusan estetika modifikasi dan berubah menjadi gangguan serius terhadap ketertiban umum,” jelas Haga kepada Radar Sukabumi, Senin (17/11).
Menurut Haga, keluhan yang terus mengalir tanpa henti membuat Kapolres memerintahkan penindakan massif dan tanpa batas waktu. Semua satuan fungsi, termasuk polsek-polsek, diperintahkan bergerak serentak. “Ini penindakan panjang. Tidak ada kata berhenti sebelum masalah polusi suara ini benar-benar selesai,” ucapnya.
Aparat tidak hanya menyasar pengendara, tetapi juga sumber penyebarannya. Para penjual knalpot brong di Sukabumi Kota telah didatangi petugas dan diberi peringatan keras agar tidak lagi menjual knalpot modifikasi yang menciptakan suara bising.
“Penyebab tingginya pelanggaran adalah kemudahan masyarakat memperoleh knalpot ilegal tersebut, termasuk knalpot bawaan pabrik yang dibobok agar suaranya meledak-ledak,” ujarnya.
Lebih mengejutkan, operasi ini tidak hanya menemukan modifikasi pada sepeda motor, tetapi juga empat unit mobil yang menggunakan knalpot brong. Mayoritas pelanggar berusia di bawah 30 tahun. Banyak di antaranya memodifikasi motor tipe tertentu, seperti RX King, dengan alasan gaya dan identitas komunitas. “Apapun jenis kendaraannya, selama menghasilkan suara bising di atas kewajaran, tindakan akan diambil dan knalpot langsung disita,” tegasnya.
Pemusnahan yang dilakukan hari ini hanya tahap awal. Ribuan knalpot lain yang kini menumpuk di gudang Satlantas menunggu jadwal pemusnahan lanjutan.
“Kami juga masih menunggu instruksi Kapolres terkait rencana pemanfaatan tumpukan barang bukti tersebut, termasuk kemungkinan membangun tugu edukasi lalu lintas dari potongan-potongan knalpot ilegal yang dihancurkan,” cetusnya.
Di tengah operasi yang terus berlanjut, Haga kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil risiko. “Gunakan knalpot standar. Jangan dimodifikasi, jangan dibobok. Penindakan tetap berjalan dan tidak akan berhenti. Ini untuk ketenangan kota dan kenyamanan semua warga,” tukasnya. (Bam)






