NASIONAL

Motor Mogok Massal di Jawa Timur, BPKN RI Desak Pertamina Bertanggung Jawab 

×

Motor Mogok Massal di Jawa Timur, BPKN RI Desak Pertamina Bertanggung Jawab 

Sebarkan artikel ini
Pengendara sepeda motor melintas di dekat papan informasi harga BBM di salah satu SPBU kawasan Kuningan Timur, Jakarta, Selasa (1/10/2024). (Aprillio Akbar).
Pengendara sepeda motor melintas di dekat papan informasi harga BBM di salah satu SPBU kawasan Kuningan Timur, Jakarta, Selasa (1/10/2024). (Aprillio Akbar).

JAKARTA — Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyoroti maraknya keluhan masyarakat terkait sepeda motor yang brebet hingga mogok usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU Pertamina di wilayah Jawa Timur. Fenomena ini paling banyak dilaporkan dari daerah Lamongan, Gresik, dan sekitarnya, serta ramai diperbincangkan di media sosial.

Banyak pengendara mengaku motor mereka mendadak bermasalah setelah pengisian BBM, yang diduga kuat disebabkan oleh kualitas bahan bakar yang tidak sesuai standar. Menanggapi hal tersebut, Ketua BPKN RI, Prof. Mufti Mubarok, menegaskan bahwa kejadian ini tidak bisa dianggap sepele dan harus ditindaklanjuti secara serius.

Bank bjb Tandamata

“Kami akan memanggil Pertamina. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kelalaian atau kecerobohan dalam distribusi BBM. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Prof. Mufti di Jakarta, Selasa (29/10).

Ia menekankan bahwa sepeda motor merupakan sarana vital bagi masyarakat, terutama di daerah, untuk bekerja, mengantar anak sekolah, dan menjalankan aktivitas harian. Jika kendaraan rusak akibat BBM bermasalah, maka konsumen berhak mendapatkan ganti rugi.

“Motor bagi masyarakat bukan sekadar kendaraan, tapi alat utama mencari nafkah. Kalau rusak karena BBM yang tidak sesuai, konsumen harus dilindungi,” ujarnya.

Prof. Mufti juga menyatakan bahwa kasus ini berpotensi masuk ke ranah hukum jika terbukti ada pelanggaran terhadap standar mutu dan distribusi bahan bakar. Ia mendorong masyarakat untuk tidak ragu menggugat jika mengalami kerugian.

“Konsumen bisa menggugat. Ini bukan hal kecil. Pertamina jangan ceroboh, karena kualitas BBM yang buruk bisa berdampak langsung pada keselamatan dan ekonomi masyarakat,” tegasnya.