SUKABUMI – Setelah pelantikan besar-besaran terhadap 932 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kini muncul dinamika baru dalam struktur birokrasi. Empat jabatan strategis pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) resmi kosong dan akan segera diisi melalui mekanisme seleksi terbuka.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat, mengungkapkan bahwa kekosongan tersebut merupakan dampak dari mutasi dan rotasi pejabat eselon II. Adapun jabatan yang saat ini belum terisi meliputi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Kepala Dinas Perikanan, Direktur RSUD Sekarwangi, dan Kepala Dinas Kesehatan.
Menurut Teja, kekosongan ini bukan disebabkan oleh keterlambatan, melainkan karena seluruh proses pengisian jabatan eselon II B harus melalui seleksi terbuka sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa serta-merta menunjuk atau melantik pejabat tanpa melalui prosedur tersebut. Seleksi akan dilakukan oleh panitia independen yang terdiri dari unsur akademisi dan profesional.
BKPSDM Kabupaten Sukabumi berencana mengumumkan pembukaan seleksi terbuka pada akhir Oktober 2025 melalui situs resmi mereka. Proses ini terbuka bagi aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Pemkab Sukabumi maupun dari kabupaten/kota lain di wilayah Provinsi Jawa Barat yang memenuhi syarat.
Teja menjelaskan bahwa persyaratan umum bagi peserta seleksi mengacu pada ketentuan nasional. Di antaranya adalah berstatus PNS aktif di lingkungan pemerintah daerah di Jawa Barat, memiliki pengalaman sebagai pejabat administrator minimal dua hingga tiga tahun tergantung jenjang eselon, berpangkat minimal IV/a, serta berusia maksimal 56 tahun pada akhir tahun berjalan. Selain itu, peserta juga harus memenuhi syarat substantif, teknis, dan administratif yang akan diumumkan secara resmi.
Ia menambahkan bahwa pada Jumat, 17 Oktober 2025 lalu, pihaknya telah menerima rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan seleksi terbuka tersebut. Saat ini, tim BKPSDM tengah menyusun rincian persyaratan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.






