SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menyikapi kasus keracunan massal yang sempat terjadi di sejumlah wilayah akibat konsumsi makanan bergizi (MBG). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) akan dilakukan demi menjamin keamanan pangan bagi peserta didik.
Program MBG merupakan bagian dari kebijakan nasional di bawah arahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam kerangka Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Ade menyebut, meski program ini sangat strategis, pelaksanaannya di daerah masih menyisakan sejumlah catatan penting.
“Selama beberapa bulan terakhir, tercatat empat kasus keracunan di wilayah Cidolog, Cibadak, Parakansalak, dan Pelabuhanratu. Meski tertangani, ini jadi alarm penting bagi kita semua,” ujar Ade, Rabu (1/10).
Berdasarkan data Pemkab Sukabumi, terdapat 191 SPPG yang aktif. Namun, sebagian besar dinilai belum rutin menyampaikan laporan perkembangan. Ade menekankan pentingnya pelaporan harian sebagai bentuk transparansi dan pengawasan.
“Koordinator wilayah sudah kami ingatkan. Camat dan kepala desa juga ditugaskan untuk memastikan laporan rutin disampaikan. Dengan data yang update, kita bisa ambil langkah cepat,” tegasnya.
Selain pelaporan, Pemkab juga menyoroti masih banyaknya SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini menjadi syarat utama dalam penyediaan makanan sehat dan aman. “Kami minta semua SPPG segera memenuhi SLHS. Ini bukan formalitas, tapi jaminan keamanan pangan bagi anak-anak kita,” tandas Ade.






