SUKABUMI — Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Kimia, Industri Umum, Farmasi, dan Kesehatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB KIKES KSBSI) Kabupaten Sukabumi menggelar aksi mogok kerja di depan PT Coin Baju Global pada Kamis (12/6).
Aksi yang berlangsung di Jalan Raya Cimelati, Kampung Lembur Kolot, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai merugikan buruh.
Tuntutan Buruh
Koordinator aksi, Ujang Abdul Manaf, mengungkapkan bahwa sekitar 700 dari total 1.200 karyawan turut serta dalam aksi tersebut. Meskipun dalam surat pemberitahuan tercantum 1.000 peserta, sebagian karyawan tidak ikut karena khawatir mendapat intimidasi dari pihak perusahaan.
Dalam orasinya, buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
- Menolak skorsing sepihak terhadap karyawan dengan masa kerja lima tahun yang dianggap sebagai aset perusahaan.
- Menuntut transparansi dan keadilan dalam sistem insentif yang dinilai tidak merata.
- Memprotes target kerja yang terlalu tinggi, sehingga membebani buruh secara tidak manusiawi.
- Menyoroti pelanggaran hak cuti haid, yang tidak diberikan sesuai aturan dengan alasan target produksi.
- Menuntut pencopotan salah satu pimpinan perusahaan, Onih Miss Kim, yang dianggap gagal mengelola persoalan internal perusahaan.
- Memprotes jam kerja yang tidak sesuai aturan, di mana buruh harus bekerja lebih awal dengan waktu istirahat minim dan lembur tanpa kompensasi yang layak.
“Kenaikan UMK sebesar 6,5 persen tahun ini tidak berarti jika insentif justru dihilangkan. Parahnya lagi, insentif hanya diberikan kepada orang-orang tertentu,” keluh Ujang.






