EKONOMI

ATSI Buka-bukaan Soal Dugaan Kerugian Rp63 Triliun Imbas Kuota Internet Hangus

×

ATSI Buka-bukaan Soal Dugaan Kerugian Rp63 Triliun Imbas Kuota Internet Hangus

Sebarkan artikel ini
SOROTAN: Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O Baasir memberikan tanggapan terkait dugaan timbulnya kerugian dari kuota internet yang hangus ketika masa berlaku habis. (ist)
SOROTAN: Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O Baasir memberikan tanggapan terkait dugaan timbulnya kerugian dari kuota internet yang hangus ketika masa berlaku habis. (ist)

SUKABUMI – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) angkat bicara soal dugaan kerugian sebesar Rp63 triliun akibat kuota internet hangus.

Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir menegaskan bahwa ATSI dan seluruh anggotanya selalu berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Bank bjb Tandamata

“Penetapan harga, kuota, dan masa aktif layanan prabayar telah sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Pasal 74 Ayat 2 PM Kominfo No. 5 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan,” ungkap Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir kepada Radar Sukabumi, Kamis (12/6).

Ia menilai hal tersebut juga sejaland dengan ketentuan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Ya, ini kan sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, yang menegaskan bahwa pulsa bukan merupakan alat pembayaran sah maupun uang elektronik, sehingga juga sudah dikenakan PPN sebagaimana barang konsumsi lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut pria yang pernah menetap di Sukabumi itu menjelaskan, pemberlakuan masa aktif merupakan praktik wajar dalam industri telekomunikasi.

“Kuota internet itu bergantung pada lisensi spektrum yang diberikan pemerintah dalam jangka waktu tertentu, bukan volume pemakaian. Hal ini berbeda dengan listrik atau kartu tol,” terangnya.

Lantas bagaimana dengan penerapan masa aktif? Marwan melihat bahwa penerapan masa aktif umum diberlakukan di berbagai sektor seperti tiket transportasi, voucher, dan keanggotaan klub.

“Operator global seperti Kogan Mobile (Australia) dan CelcomDigi (Malaysia) pun menerapkan kebijakan serupa, misalnya kuota hangus jika tak digunakan dalam masa berlaku,” ulas Marwan.

Karena transparansi adalah prinsip utama, Marwan kembali menegaskan bahwa operator anggota ATSI selalu menyampaikan informasi masa aktif, kuota, dan hak pelanggan secara terbuka melalui situs resmi dan saat pembelian paket.

“Setiap pilihan paket data yang ditawarkan/disediakan kepada pelanggan sudah disertai dengan syarat dan ketentuan mengenai besaran kuota data, harga dan masa aktif penggunaan atas paket data yang dibeli (expired date) tersebut. Pelanggan diberikan kebebasan/keleluasaan untuk memilih dan membeli paket data sesuai keinginannya dan kebutuhannya,” ungkap Marwan.

Oleh karena itu, ATSI terbuka untuk berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi digital masyarakat.

“Kami percaya, kebijakan yang adil bagi pelanggan dan mendukung keberlanjutan industri harus berbasis pada pemahaman menyeluruh atas model bisnis telekomunikasi,” tandas Marwan. (sri)