SUKABUMI – Sebuah kejadian memilukan yang melibatkan seorang remaja berusia 13 tahun dari Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, tengah menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan.
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/4/2025) dan saat ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, setelah pihak keluarga melaporkannya ke pihak berwenang.
Tak hanya pelecehan, empat orang yang diduga sebagai pelaku juga disebut melakukan penganiayaan terhadap korban.
Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Sukabumi, Ipda Agus Murtadho, membenarkan adanya peristiwa ini dan menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
“Masih dalam proses penyelidikan, akan kami gelar untuk naik ke tahap penyidikan. Para terduga pelaku dan korban masih berstatus pelajar serta di bawah umur,” ujarnya singkat.






