SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non-ASN dan kelompok pekerja rentan.
Langkah ini sejalan dengan target nasional menuju Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) yang dicanangkan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, usai mengikuti kegiatan asistensi, monitoring, dan evaluasi capaian UCJ secara virtual bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri, di Sekretariat Daerah Palabuhanratu, baru-baru ini.
Dalam forum tersebut, hadir pula jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi dan sejumlah perwakilan instansi terkait.
Di Kabupaten Sukabumi, Sekda Ade Suryaman mengungkapkan, hingga kini sebanyak 14.066 pegawai non-ASN dan guru di lingkungan SKPD telah terdaftar sebagai peserta aktif Jamsostek. Selain itu, pekerja rentan seperti nelayan, petugas kebersihan, dan perangkat desa sebanyak 7.541 orang juga sudah dilindungi lewat alokasi APBDes.
“Namun memang masih ada kelompok masyarakat rentan dan miskin ekstrem yang belum terjangkau. Kami sedang menyusun rencana bersama Dinas Tenaga Kerja dan instansi keuangan daerah untuk memperluas cakupan ini,” ungkap Ade Suryaman.
Ade menambahkan, langkah strategis yang akan ditempuh adalah menelusuri dan menyinkronkan data dengan program jaminan kesehatan, agar seluruh pekerja miskin ekstrem bisa terdata dan dibiayai sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.






