KOTA SUKABUMI

Dishub Kota Sukabumi Terima 73 Aduan PJU Rusak 

×

Dishub Kota Sukabumi Terima 73 Aduan PJU Rusak 

Sebarkan artikel ini
PERBAIKAN PJU: Sejumlah petugas Dishub Kota Sukabumi saat melakukan perbaikan PJU rusak di wilayah kerjanya, belum lama ini.(FT: IST)
PERBAIKAN PJU: Sejumlah petugas Dishub Kota Sukabumi saat melakukan perbaikan PJU rusak di wilayah kerjanya, belum lama ini.(FT: IST)

SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, mencatat selama April 2025 berhasil memperbaiki 73 aduan kerusakan pada Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersebar di tujuh kecamatan.

Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Sukabumi, Yusuf Chaery menjelaskan, pemeliharaan dan perbaikan dilakukan setiap hari, baik berdasarkan hasil pemantauan tim internal maupun laporan dari masyarakat. “Dari total kerusakan yang ditangani, jenis kerusakan paling dominan adalah pada lampu jalan, dengan jumlah 50 kasus. 

Bank bjb Tandamata

Sedangkan kerusakan juga terjadi pada jaringan listrik sebanyak 15 kasus, komponen lainnya sebanyak tujuh kasus, serta kerusakan tiang satu kasus,” kata Yusuf kepada wartawan, Minggu (18/5). 

Yusuf menegaskan, seluruh laporan kerusakan pada triwulan pertama ini telah ditangani sepenuhnya. Capaian ini, menurutnya, tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Dishub, terutama Tim PJU yang terus sigap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

“Permohonan maaf kami sampaikan apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan, namun tetap menegaskan bahwa pihaknya selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya. 

Yusuf menyebut, laporan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan. Tak sedikit warga yang memberikan ucapan terima kasih setelah aduannya ditangani, yang menurut Yusuf menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh tim Dishub.