SUKABUMI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, mulai sosialisasikan Surat Edaran (SE) nomor 400.5.7/1685/Bangda tentang Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana menjelaskan, stunting merupakan tantangan besar dalam menciptakan generasi sehat dan unggul. Tentunya masalah tersebut, tidak hanya berdampak kepada fisik anak, tetapi juga perkembangan otak yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas sumber daya manusia di masa depan.
“Karena itu, penanganan stunting harus dikerjakan secara kolaboratif lintas sektor dan jenjang pemerintahan,” kata Bobby kepada wartawan, belum lama ini.
Sebab itu, lanjut Bobby, dengan menekankan pentingnya peran kecamatan sebagai pusat koordinasi dan penggerak kolaborasi lintas sektor. Karena peran kecamatan menjadi sentral sebagai ujung tombak koordinasi di wilayah.
“Kecamatan tidak hanya berperan administratif, tetapi juga sebagai penyambung strategi lintas sektor dan penyatu aksi dari kelurahan, puskesmas, penyuluh, pendamping sosial, serta unsur masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, kecamatan juga memiliki peran dalam mengawal intervensi terhadap sasaran prioritas di wilayahnya, dan melaporkan progres ke TPPS kota menggunakan tools digital nasional.
“Seperti, WebAksi dan dashboard e-PPGBM (Aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat),” paparnya.
Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi stunting di Kota Sukabumi dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren naik. Dimana, tahun 2019 sebesar 15,6 persen, tahun 2021 sebesar 19,1 persen, tahun 2022 sebesar 19,2 persen, dan melonjak pada tahun 2023 menjadi 26,9 persen. Meski pada 2024 diperkirakan turun menjadi 16,8 persen, data resmi dari Kemenkes belum dirilis.






