SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong keterlibatan dunia usaha dalam pembangunan daerah. Salah satunya melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan (TJSPKBL/CSR) yang digelar di Bale Pangripta, Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara sektor swasta dan pemerintah daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menyebut forum ini sebagai langkah konkrit menyatukan pandangan serta menyelaraskan pelaksanaan program CSR perusahaan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan kepedulian sosial dan keberlanjutan lingkungan. Maka dari itu, peran serta perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya menjadi sangat penting,” ujar Aep saat dikonfirmasi Radar Sukabumi. Minggu (4/5/2025).
Kabupaten Sukabumi sendiri memiliki potensi besar di berbagai sektor industri dan usaha. Namun, menurut Aep, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada investasi, tetapi juga kontribusi nyata perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Sehingga, kata Aep Majmudin lagi, sebagai bentuk komitmen, Pemkab Sukabumi telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan.
“Perda ini mengatur secara rinci agar pelaksanaan CSR di wilayah Sukabumi lebih terarah dan berdampak maksimal,” terangnya.






