SUKABUMI – Ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Cikembar, Desa/Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan Kejahatan Keberadaan Anak (KTA), bullying, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan perkawinan anak.
Kegiatan yang digagas oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi ini, sengaja dilakukan untuk meningkatkan kesadaran siswa akan risiko dan dampak negatif tindakan kekerasan serta kejahatan yang mengancam mereka.
Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Hj. Yani Jatnika Marwan kepada Radar Sukabumi menjelaskan, bahwa program ini merupakan kelanjutan dari agenda 2024 yang belum menjangkau seluruh sekolah.
“Alhamdulillah, hari ini kami mengunjungi SMPN 1 Cikembar dan mengikutsertakan sekitar 100 siswa. Kami berharap tidak ada lagi praktek bullying di satuan pendidikan manapun. Anak-anak harus terus diingatkan menjaga kerukunan, menghargai teman, dan menghapus diskriminasi,” kata Hj Yani kepada Radar Sukabumi pada Kamis (24/04).
Hj. Yani menekankan pentingnya implementasi Permendikbud Dikti Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. “Aturan ini dibuat untuk melindungi anak, dan di setiap sekolah sudah dibentuk satuan tugas (satgas). Ketika terjadi bullying, anak-anak harus berani speak up, menjadi pelopor, dan melapor agar kejadian tidak berulang,” tambahnya.






