SUKABUMI — Aktivitas penyewaan sepeda listrik di kawasan Lapang Merdeka (Lapdek) Kota Sukabumi kembali marak dalam beberapa waktu terakhir. Fenomena ini, menuai keluhan dari masyarakat, terutama para pengunjung yang datang untuk berolahraga. Bahkan, berbagai cuitan protes mulai ramai di media sosial.
Dalam unggahan-unggahan media sosial (Medsos) seperti Instagram, warganet meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk kembali menertibkan aktivitas penyewaan sepeda listrik, mobil-mobilan listrik, otopet listrik, trampolin, hingga mandi bola yang dianggap mengganggu fungsi utama Lapang Merdeka sebagai ruang publik untuk kegiatan upacara, olahraga, pendidikan, dan kegiatan Pemerintah Kota Sukabumi lainnya sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat 2 Peraturan Walikota Sukabumi nomor 4 tahun 2017 tentang Penggunaan Lapang Merdeka Kota Sukabumi.
Salah seorang warga Kota Sukabumi yang tengah berolahraga, Neni (31) mengaku, sangat terganggu dengan banyaknya lalu lalang sepeda listrik tersebut. “Ya, tentunya bukan hanya saya saja yang merasakan hal serupa, jelas banyaknya sepeda listrik ini mengganggu dan tentunya tidak sesuai dengan peruntukannya Lapdek,” kata Neni kepada Radar Sukabumi, Senin (7/4).
Sebab itu, Neni meminta Pemkot Sukabumi dapat serius melakukan penertiban penyewaan sepeda listrik dan lainnya agar fungsi Lapang Merdeka dapat sesuai dengan peruntukannya. “Jangan sampai dimanfaatkan segelintir orang untuk kepentingan pribadi,” cetusnya.






