SUKABUMI – Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Sukabumi, menggelar rapat asistensi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) disalah satu hotel Kota Sukabumi, Selasa (13/2/2025).
Kegiatan tersebut, dihadiri Evaluator Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Sukabumi, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Sukabumi, serta 23 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi pengampu dalam penyusunan LPPD.
Kepala Bagian Pemerintahan Ratna Hermayanti mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Sukabumi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pendampingan teknis terkait penyusunan laporan yang akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ratna kepada wartawan.
Selain itu, Evaluator dari Kemendagri memberikan arahan mengenai indikator kinerja yang harus dipenuhi serta strategi untuk meningkatkan efektivitas pelaporan. “Dengan adanya asistensi ini, diharapkan kualitas LPPD Kota Sukabumi semakin baik dan mampu mencerminkan kinerja pemerintahan yang optimal dalam melayani masyarakat,” tuturnya.
Ia berharap, Rapat asistensi LPPD ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar unit kerja dalam upaya mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan. “Dengan kerja sama yang solid, kami yakin Kota Sukabumi dapat terus mengalami kemajuan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Bam)






