KABUPATEN SUKABUMI

Kafe di Palabuhanratu Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan Berujung Dirazia Satpol PP

×

Kafe di Palabuhanratu Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan Berujung Dirazia Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Personel Satpol PP saat melakukan razia di Citepus, Palabuhanratu, kabupaten Sukabumi. (FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)
Personel Satpol PP saat melakukan razia di Citepus, Palabuhanratu, kabupaten Sukabumi. (FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)

SUKABUMI – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi menggelar operasi cipta kondisi atau razia ke sejumlah tempat hiburan malam atau kafe di Palabuhanratu yang diduga tetap beroperasi selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M. 

Operasi gabungan ini melibatkan TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya, menyasar lokasi-lokasi hiburan malam di wilayah Citepus hingga sepanjang Jalan Cipatuguran, Kecamatan Palabuhanratu yang disinyalir tidak mematuhi tertib ramadhan.

Bank bjb Tandamata

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Adang Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sukabumi tentang Tertib Ramadhan.

 “Kami melaksanakan razia berdasarkan surat edaran Bupati Sukabumi. Fokus kami adalah menindak tempat hiburan malam atau kafe yang diduga melanggar aturan dengan tetap beroperasi selama bulan Ramadhan,” ujar Adang. Senin (17/3/2025).

Dalam operasi tersebut, kata Adang tim gabungan berhasil mengamankan 13 botol minuman keras (miras) sebagai barang bukti, dalam operasinya menyasar lebih dari tiga titik, termasuk dua lokasi di Citepus dan sepanjang Jalan Patuguran.

 “Selain memastikan tempat hiburan tidak beroperasi, kami juga mengamankan miras yang ditemukan,” jelas Adang.

Adang menegaskan bahwa operasi seperti ini tidak hanya akan dilakukan selama bulan Ramadhan, tetapi juga akan dilanjutkan setelah Ramadhan berakhir.

 “Ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kami di Satpol PP. Kami akan rutin melakukan razia untuk memastikan ketertiban dan ketentraman masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adang mengatakan operasi ini difokuskan pada tempat-tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan dengan tetap beroperasi selama bulan Ramadhan. Adang menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.