“Kami ingin memastikan bahwa bulan Ramadhan dijalankan dengan khidmat dan tertib. Tempat hiburan malam yang melanggar akan kami tindak sesuai aturan,” paparnya.
Masih kata Adang, sejauh ini Satpol PP terus mengimbau masyarakat, terutama pemilik tempat hiburan, untuk mematuhi aturan yang berlaku selama bulan Ramadhan.
“Kami harap semua pihak bisa bekerja sama untuk menciptakan suasana Ramadhan yang tenang dan damai. Mari kita jaga bersama ketertiban dan ketentraman di bulan suci ini,” tandasnya. (ndi/d)






