PALABUHANRATU – Insiden kecelakaan lalulintas terjadi di ruas jalan raya Palabuhanratu tepatnya kampung Cikawini, Desa Pasirsuren, kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 13.00 WIB. Rabu (26/2/2025).
Bersadasarkan informasi didapat tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan, kendaraan Hino tangki tronton dengan nomor polisi B 9276 UYT dengan kendaraan Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi F 8103 VJ tersebut.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M. Yanuar Fajar dalam keterangan yang diterima Radar Sukabumi mengungkapkan, berdasarkan hasil pengecekan dilapangan, peristiwa bermula saat Kendaraan Hino Tangki dengan nomor polisi B 9276 UYT yang dikemudikan Mohn. Risal (34) warga kecamatan Bantargadung melaju dari arah Palabuhanratu menuju Warungkiara.
Namun, kata M. Yanuat Fajar pada saat di tempat kejadian yang melintasi jalan menikung ke kiri dan menanjak, diduga terlalu ke kanan jalan melewati garis marka jalan, dan di saat yang bersamaan dari arah berlawanan melintas Kendaraan Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi F 8103 VJ yang dikemudikan Suherdi (51) warga kabupaten Lebak.
“Dikarenakan jarak sudah terlalu dekat bagian depan kendaraan Hino Tangki Tronton menabrak bagian belakang sebelah kanan kendaraan Mitsubishi Colt Diesel,” ujar M. Yanuar Fajar.
“Kemudian pengemudi kendaraan Mitsubishi Colt Diesel membanting stir ke dan menabrak gadril dan ban depan sebelah kiri masuk ke jurang,” imbuhnya.
Lanjut M. Yanuar Fajar meski tidak menimbulkan korban luka maupun korban jiwa, namun dampak dari kecelakaan lalu lintas menimbulkan kerugian materi.
“Kami menghimbau kepada para pengendara untuk selalu berhati hati dan waspada, dan selalu mematuhi rambu rambu lalu lintas,” tandasnya. (Ndi)






