KABUPATEN SUKABUMI

Kementerian ATR/BPN Perkuat Komitmen Cegah Korupsi, Teken SKB Timnas PK 2025–2026

×

Kementerian ATR/BPN Perkuat Komitmen Cegah Korupsi, Teken SKB Timnas PK 2025–2026

Sebarkan artikel ini
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mencegah tindak pidana korupsi di seluruh jajaran, dari tingkat pusat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mencegah tindak pidana korupsi di seluruh jajaran, dari tingkat pusat

SUKABUMI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mencegah tindak pidana korupsi di seluruh jajaran, dari tingkat pusat hingga daerah. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) serta Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2025–2026.

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, hadir langsung dalam penandatanganan SKB di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/02/2025). Ia menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan penuh terhadap strategi nasional pencegahan korupsi.

Bank bjb Tandamata

“Penandatanganan ini merupakan komitmen nyata kita dalam strategi nasional 2025. Saya hadir untuk menegaskan keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam upaya ini,” ujar Dalu Agung Darmawan yang dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN.

Sebagai perwakilan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu juga menandatangani Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2025–2026. Ia menekankan bahwa seluruh jajaran kementerian harus benar-benar menjalankan 15 aksi pencegahan korupsi yang telah disepakati dalam tiga fokus utama. Yakni, perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan Hukum dan reformasi birokrasi.

“Implementasi komitmen ini memerlukan kolaborasi kuat, baik internal maupun eksternal, terutama dengan kementerian/lembaga yang turut menandatangani SKB,” tambahnya.