BERITA UTAMA

Kakek Bau Tanah di Sukabumi Tega Perkosa Anak Hingga 9 Kali

×

Kakek Bau Tanah di Sukabumi Tega Perkosa Anak Hingga 9 Kali

Sebarkan artikel ini
ilustrasi pemerkosaan
ilustrasi pemerkosaan

SUKABUMI — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (PPA Satreskrim) Polres Sukabumi menahan seorang kakek bau tanah atau pria lanjut usia (lansia) warga Kampung Saronge, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, karena diduga telah melakukan perbuatan rudapaksa terhadap seorang anak perempuan berusia sembilan tahun.

“Penangkapan tersangka berinisial Sa (60) yang tinggal di Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan ini setelah paman korban melaporkan kasus rudapaksa yang dialami keponakannya ke Polsek Simpenan yang kemudian dialihkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi beberapa hari lalu,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi, Jumat.

Bank bjb Tandamata

Dia menjelaskan petugas yang menerima laporan langsung mengembangkan kasus ini dengan meminta keterangan dari beberapa saksi termasuk korban. “Setelah informasi dan bukti lengkap, personel Unit PPA kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka rudapaksa tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, tidak membutuhkan waktu lama, tersangka Sa yang berprofesi sebagai petani diciduk di rumahnya tanpa perlawanan. Awalnya tersangka tidak mengakui perbuatannya dan sempat memberikan keterangan yang berbelit-belit.

Namun, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya tersebut kepada S yang rumahnya tidak jauh dari rumah Sa. Kepada penyidik, terduga pelaku mengaku sudah sembilan kali merudapaksa anak di bawah umur tersebut.

Pertama kali tersangka melakukan aksinya di rumahnya pada November 2024 dengan cara mengancam korban. Setelah aksi pertamanya, tersangka kemudian melakukan hal serupa hingga sembilan kali. Tersangka terakhir melakukan aksi bejat itu pada 5 Januari 2025.