BANDUNG — Sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang diperbolehkannya gas elpiji 3 Kg dijual kembali oleh pengecer. Setelah adanya instruksi tersebut untuk di wilayah Jawa Barat (Jabar) pendistribusian gas elpiji 3 Kg dipastikan kembali normal.
Kepastian itu pula disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, usai menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) yang berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Selasa (4/2/2025) kemarin.
“Sesuai instruksi Presiden Prabowo, agar pengecer kembali diperbolehkan menjual gas elpiji (LPG) 3 kg, dan kelangkaan yang sempat terjadi segera diatasi,” tegas Bey Machmudin.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar akan melakukan pengawasan ketat guna memastikan kelancaran distribusi serta kestabilan harga di pasaran.
“Pengawasan dilakukan melalui monitoring langsung, bimbingan dari dinas terkait, serta petugas yang turun ke lapangan,” kata Bey Machmudin.
Terkait potensi penimbunan LPG yang dapat menyebabkan kelangkaan buatan, dirinya menegaskan, bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan tentunya akan ditindak tegas.
“Jika ditemukan indikasi penimbunan, kami akan segera melaporkannya kepada pihak berwenang,” ujar Bey Machmudin.
“Dan saya yakin Pertamina juga sudah melakukan pemantauan jika ada dugaan praktik tersebut,” sambungnya.
Selanjutnya, kata Bey Machmudin, jika terdapat berbagai kendala dalam pendistribusian, pihaknya (Pemprov Jabar) akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk mencari solusi yang cepat dan tepat.
“Pemprov Jabar, siap berkoordinasi/ berdiskusi dengan Pertamina jika diperlukan. Misalnya dengan mengarahkan pengiriman langsung ke Kelurahan/ Desa, di wilayah Jabar,” kata Bey Machmudin. (Ron)






