KABUPATEN SUKABUMI

Disdik Kabupaten Sukabumi Janjikan Perjuangan Status Honorer K2

×

Disdik Kabupaten Sukabumi Janjikan Perjuangan Status Honorer K2

Sebarkan artikel ini
MUSYAWARAH : Kadisdik Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang, saat musyawarah dengan perwakilan guru honorer K2 di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, belum lama ini.
MUSYAWARAH : Kadisdik Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang, saat musyawarah dengan perwakilan guru honorer K2 di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, belum lama ini.

SUKABUMI – Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan menampung aspirasi tenaga pendidik, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menggelar musyawarah dengan sejumlah perwakilan guru honorer kategori dua (K2) di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, belum lama ini.

Pertemuan ini digelar sebagai respons atas keresahan para guru honorer K2 yang mempertanyakan perubahan status mereka dari R3 (peserta non-ASN yang terdata sesuai Kepmenpan RB Nomor 347 Tahun 2024) menjadi R2 (mantan tenaga honorer kategori II atau eks THK-II) dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Bank bjb Tandamata

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima aspirasi para guru honorer dan akan mengajukan permohonan agar status mereka dikembalikan ke R2. “Intinya, kami akan berupaya agar perubahan status ini bisa dikaji ulang dan dikembalikan ke R2, bukan tetap di R3,” kata Eka kepada Radar Sukabumi pada Selasa (04/02).

Saat ditanya mengenai jumlah tenaga honorer K2 di Kabupaten Sukabumi, Eka menjelaskan bahwa data pastinya masih dalam proses verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Jumlah detailnya saya belum hafal, tetapi saat ini berkas sedang didata kembali sebagaimana arahan dari BKN,” tambahnya.