Lebih lanjut, Eka juga menyampaikan permohonan maaf kepada para tenaga honorer atas ketidakpastian yang terjadi dan menegaskan bahwa pihaknya, bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), akan memperjuangkan perubahan status tersebut di tingkat pusat.
“Kami berharap perubahan status dari R3 ke R2 bisa terealisasi sesuai tuntutan mereka, tentunya dengan tetap mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (den/d)






