KOTA SUKABUMI

Disdukcapil Kota Sukabumi Buka Layanan Hari Libur Pekan Pertama dan Ketiga

×

Disdukcapil Kota Sukabumi Buka Layanan Hari Libur Pekan Pertama dan Ketiga

Sebarkan artikel ini
Disdukcapil Kota Sukaubumi Buka Layanan Hari Libur
Petugas Disdukcapil Kota Sukabumi, saat melakukan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan

SUKABUMI — Guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, terus mencetuskan berbagai inovasi salah satunya membuka layanan saat hari libur di pekan pertama dan ketiga setiap bulannya.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi mengatakan, Disdukcapil sudah mensosialisasikan adanya layanan hari libur salah satunya melalui media sosial agar masyarakat dapat mengetahuinya.

Bank bjb Tandamata

“Ya, setiap bulannya pada pekan pertama dan ketiga, akan dibuka layanan administrasi kependudukan pada Sabtu dan Minggu,” kata Kardina kepada wartawan, Minggu (12/1).

Adapun, Kardina menjelaskan, layanan administrasi akhir pekan pada minggu pertama dan ketiga yang dibuka sejak pukul 8.00 WIB hingga 14.00 WIB tersebut, dikhususkan untuk layanan perekaman dan pencetakan E-KTP. “Dengan begitu, maka warga yang belum memiliki E-KTP dapat mengurusnya saat hari libur kerja,” paparnya.

Bukan hanya itu, Disdukcapil Kota Sukabumi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menghindari jasa calo dan mengurus secara mandiri dokumen administrasi kependudukan, karena setiap layanan tidak dikenakan tarif. “Silahkan bagi warga yang hendak membuat dokumen kependudukannya bisa langsung datang,” imbunya.

Kardina menambahkan, masyarakat juga bisa mengurus dokumen administrasi kependudukan melalui website mocilegit.sukabumikota.go.id. “Kami harap dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat meningkatkan kepemilikan E-KTP di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Bam)