SUKABUMI — Segera Cek Hasil Hitung Cepat Pilkada Kota Sukabumi Versi KPU, Saat ini proses pencoblosan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali di Kota Sukabumi, telah selesai sejak pukul 13:00, Rabu (27/11/2024).
Itu sesuai Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang pemungutan suara di TPS yang dimulai pukul 07.00. Kini, panitia di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah mulai melakukan penghitungan.
Nah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan hitung cepat pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi. Untuk selengkapnya, cek di link berikut ini : Hitung Cepat Pilkada Kota Sukabumi (*)






